Artikel Plagiat atau ...?
Note ini sekadar berbagi pendapat tentang tulisan (artikel) di media massa cetak (koran). Tepat sebulan lalu, yaitu Senin, 8 Februari 2010, koran Jawa Pos merilis artikel di kolom Opini. Ada dua artikel yang dimuat. Yang pertama, Lebih Ekonomis Sewa Pesawat (oleh Alvin Lie: penerbang dan pemerhati penerbangan); yang kedua, Gus Dur dan Siklus 100 Tahunan (oleh M. Mas’ud Adnan: Dirut Harian Bangsa, Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng). Esoknya, Selasa, 9 Februari 2010, di kolom Wacana koran Bandung Ekspres, dua artikel tersebut muncul lagi dengan judul dan penulis yang sama. Sedikit pun tiada bedanya.
Seperti ditulis di awal, note ini hanya untuk berbagai pendapat tentang asas kepatutan dalam penerbitan karya tulis. Pertanyaan pertama, apakah penulis artikel tersebut sengaja mengirimkan tulisannya kepada dua koran tersebut, kemudian secara kebetulan dimuat pada waktu yang berselang sehari? Ataukah, koran Bandung Ekspres sudah memperoleh izin dari Jawa Pos plus penulisnya untuk menerbitkan artikel yang sama tanpa perubahan sedikit pun? Andaikata poin kedua yang berlaku, patutkah koran menerbitkan artikel yang sama, dalam bahasa yang sama (terlepas dari koran tersebut berada dalam satu grup perusahaan)? Tidakkah ini merugikan pelanggan koran yang ingin memperoleh informasi berbeda dalam ruang kolom yang sama?
Entahlah, note ini sekadar berbagi tanpa tendensi apa-apa selain ingin tahu perihal yang sebenarnya karena penasaran saja, kok bisa begitu ya? Ada aturan, tulisan yang sama temanya, sama materinya, bahkan 100% sama bisa dimuat di dua atau lebih media massa (koran, majalah, jurnal, dll) apabila bahasanya berbeda-beda. Kasus plagiasi yang menimpa seorang dosen di kawasan Bandung Utara menggunakan bahasa yang sama (Inggris) tetapi, seperti dimuat di koran-koran, penulis kedua mengambil tanpa izin tulisan dari penulis pertama (aslinya). Lantas ... bagaimana dengan koran yang memplagiasi, baik “resmi” maupun ilegal? *
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home